Lompat ke konten utama

Kemitraan G2B

Gabung sebagai mitra penyedia SPPG

Pelaku usaha - katering, dapur sentral, UMKM, hingga koperasi - dapat mendaftarkan diri sebagai penyedia Satuan Pelayanan Gizi. Seluruh prosesnya berjalan daring: buat akun, lengkapi profil usaha, tandai titik lokasi, lalu tunggu verifikasi regulator.

Sudah masuk sebagai mitra? Langsung ke form pendaftaran SPPG →

Ringkasan proses

  1. 1Buat akun Mitra± 2 menit
  2. 2Siapkan dokumen usaha9 dokumen
  3. 3Isi form pendaftaran SPPG5 bagian isian
  4. 4Verifikasi regulatorStatus dapat dipantau
  5. 5Aktif & diawasiEvaluasi berkala

Kriteria

Siapa yang bisa menjadi mitra?

Badan usaha maupun perorangan yang memiliki dapur produksi dan legalitas usaha aktif dapat mengajukan diri sebagai penyedia SPPG.

PTCVKoperasiBUMDesUMKMUsaha DagangInstansi PemerintahYayasan

Kapasitas produksi

Maks. 2.500 porsi/hari

Nilai di atas batas otomatis disesuaikan sistem saat dianalisis.

Radius layanan

Maks. 6 km

Menjaga mutu dan suhu makanan sampai di titik penerima.

Cakupan sekolah

Maks. 25 sekolah

Satu SPPG melayani sekolah terdekat dalam satu kabupaten/kota.

Dokumen yang perlu disiapkan

Dokumen tidak diunggah pada form pendaftaran daring - berkas ini diperiksa saat verifikasi dan survei lapangan sesuai ketentuan portal mitra BGN. Menyiapkannya lebih awal mempercepat proses.

  • KTP penanggung jawab
  • NPWP usaha
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Akta pendirian & perubahan terbaru
  • SK Kemenkumham
  • Rekening koran & laporan keuangan
  • Bukti SPT
  • Dokumen status lahan / lokasi SPPG
  • Logo usaha

Tahapan

Sistematika pendaftaran, langkah demi langkah

Lima tahap berikut berlaku untuk seluruh calon mitra. Setiap tahap punya keluaran yang jelas sehingga Anda tahu posisi pengajuan Anda.

  1. 1

    Buat akun Mitra

    Daftar akun baru dan pilih peran “Mitra / Pelaku Usaha”. Peran ini yang membuka form pendaftaran SPPG di dashboard Anda.

    ± 2 menit
  2. 2

    Siapkan dokumen usaha

    Kumpulkan legalitas usaha (NIB, NPWP, akta, dokumen lahan) - diperiksa regulator pada tahap verifikasi dan survei lapangan.

    9 dokumen
  3. 3

    Isi form pendaftaran SPPG

    Lengkapi profil usaha, kapasitas produksi, jumlah armada, radius layanan, lalu tandai titik lokasi dapur langsung pada peta.

    5 bagian isian
  4. 4

    Verifikasi regulator

    Pengajuan berstatus “Pengajuan” dan masuk antrean verifikasi. Regulator menilai kelengkapan data dan kelayakan geospasial lokasi Anda.

    Status dapat dipantau
  5. 5

    Aktif & diawasi

    Setelah disetujui, SPPG berstatus “Aktif”, muncul di direktori publik, dan kinerjanya dinilai lewat skor kelayakan serta sentimen pengaduan.

    Evaluasi berkala

Ingin memastikan lokasi Anda layak dulu?

Gunakan alat analisis calon lokasi untuk menguji skor kelayakan sebuah titik - cakupan sekolah, kebutuhan armada, cuaca, dan akses jalan - sebelum mengajukan pendaftaran.

Uji kelayakan lokasi

Pertanyaan umum

Yang sering ditanyakan calon mitra

Saya harus daftar akun sebagai apa?

Pilih peran “Mitra / Pelaku Usaha” saat membuat akun. Peran “Orang Tua / Wali” ditujukan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, dan peran itu tidak bisa mengajukan pendaftaran SPPG.

Apakah satu akun bisa mendaftarkan banyak SPPG?

Satu akun mewakili satu unit SPPG. Bila ingin mengajukan unit lain, gunakan akun mitra yang berbeda.

Berapa lama proses verifikasinya?

Bergantung antrean dan kelengkapan dokumen. Status pengajuan bisa Anda pantau kapan saja di menu “Status Pengajuan Saya” pada dashboard.

Bagaimana kalau pengajuan saya ditolak?

Status berubah menjadi “Ditolak” beserta catatan dari regulator. Anda dapat memperbaiki data usaha atau memilih titik lokasi lain yang skor kelayakannya lebih baik, lalu mengajukan ulang.

Siap menjadi bagian dari layanan SPPG?

Mulai dari membuat akun mitra. Setelah akun aktif, form pendaftaran SPPG langsung tersedia di dashboard Anda beserta pemantauan status pengajuannya.